Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 004/BAN-PT/Ak-IX/S3/VII/2010 tentang Status, Nilai, Peringkat, dan Masa Berlaku Hasil Akreditasi Program Doktor di Perguruan Tinggi, maka Program Doktor Ilmu Teknik Sipil Universitas Katolik Parahyangan memperoleh hasil akreditasi B. Hasil akreditasi tersebut ditetapkan tanggal 9 Juli 2010 dan berlaku sampai dengan tanggal 9 Juli 2015.
Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, semoga Program Doktor Ilmu Teknik Sipil UNPAR akan semakin maju dan terus berkembang di kemudian hari.